Membuat Paspor Online Ternyata Bisa Melalui Whatsapp


Paspor adalah dokumen resmi yang dapat digunakan sebagai tanda pengenal ketika Anda berada di luar negeri. Tanpa paspor Anda tidak diperbolehkan melalui layanan imigrasi sebelum keberangkatan atau kedatangan di bandara dan oleh karena itu Anda tidak dapat naik ke pesawat.

Bagi Anda yang baru pertama kali mengajukan paspor, jangan khawatir karena dengan sistem yang semakin canggih, mendapatkan paspor baru atau memperbaharui yang lama tidak serumit dulu. Anda yang dulunya mengantri pagi-pagi di kantor imigrasi terdekat kini bisa mendaftar melalui sistem antrian online.

Apakah membuat paspor online sama dengan e-paspor?

Membuat paspor online tidak berarti membuat paspor elektronik atau e-paspor. Yang dimaksud dengan pembuatan paspor secara online adalah langkah awal pengambilan nomor antrian untuk diproses lebih lanjut pembuatan paspor secara manual di kantor imigrasi setempat.

Sedangkan e-paspor adalah jenis paspor yang berisi data biometrik dan disimpan dalam paspor dalam bentuk chip. Jadi Anda bebas memilih untuk membuat paspor secara normal atau jalur e-paspor dengan mengambil secara online lalu pergi ke kantor imigrasi setempat.

Cara membuat paspor online

Kini semua kantor imigrasi telah menerapkan layanan daftar tunggu paspor online. Dengan mendaftar secara online, Anda akan mendapatkan informasi lengkap tentang hari dan waktu yang tepat untuk mengajukan paspor.

Melalui WhatsApp

Tidak semua kantor imigrasi menawarkan layanan paspor online melalui WhatsApp. Selain itu, pendaftaran melalui WhatsApp tidak berlaku untuk pengurusan paspor yang rusak atau hilang.

Kirim pesan ke nomor WhatsApp imigrasi (area by residence). Tunggu jawaban selanjutnya berupa barcode. Anda juga akan mendapat nomor antrian dan jadwal untuk mendatangi kantor imigrasi sesuai dengan yang dikirimkan. Tunjukkan kode booking saat Anda datang ke kantor imigrasi.
Pelamar harus tiba 30 menit sebelum jadwal yang dijadwalkan. Jika Anda datang telat, kode pemesanan Anda akan hangus dan Anda harus mendaftar ulang.

Pastikan persyaratan dokumen lengkap. Jika tidak, aplikasi paspor akan dikembalikan atau ditolak. Anda wajib membawa dokumen asli dan memastikan bahwa semua data pribadi dalam dokumen adalah identik dan sama.